MOROWALI, Sulawesi Tengah - Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai mengadakan pelayanan Eazy Passport yaitu pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon, dengan menggunakan mobile unit Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI).
Pelayanan ini merupakan inovasi pelayanan publik di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi guna memfasilitasi kebutuhan masyarakat dalam pembuatan paspor untuk perjalanan ke luar negeri.
Menurut Kasubsi Dokumen Perjalanan, Rivan M Jusuf, Eazy Passport memudahkan publik untuk membuat Paspor secara efisien dan efektif. "Kegiatan ini dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat", lanjut Rivan.
Eazy Passport yang dilakukan pada saat jam kantor ini, hanya dibatasi bagi mereka dalam keadaan darurat dan mendesak, seperti alasan kemanusiaan, pengobatan, pekerjaan, dan beasiswa yang disertai surat invitasi dan dokumen lainnya.
"Program ini sangat efektif bagi warga yang ingin membuat paspor tapi terkendala jarak dan jaringan internet, seperti mereka yang tinggal di beberapa desa dan pulau. Eazy Passport, mengurus paspor dengan mudah, " terang Rivan.
(Patar JS)