Patar Jup Jun
Patar Jup Jun
  • Aug 9, 2021
  • 2813

Warga Desa Lalampu Seruduk PT.CBP Tuntut Tanggung Jawab Lingkungan dan Sosial

Warga Desa Lalampu Seruduk PT.CBP Tuntut Tanggung Jawab Lingkungan dan Sosial
Tampak Warga Mendatangi Lokasi PT.CBP Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

MOROWALI - Keberadaan perusahaan tambang nikel PT. Cetara Bangun Persada (CBP) di Desa Lalampu, Kec Bahodopi, Propinsi Sulawesi Tengah, terus menuai protes dari masyarakat setempat maupun masyarakat pengguna jalan.

Hal itu terjadi diduga karena dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan PT.CBP akibat aktivitas tambangnya, yang berada dekat dengan pemukiman warga dan persis dipinggir jalan poros trans Sulawesi penghubung propinsi Sulawesi Tengah-Sulawei Tenggara.

Minggu (08/08/2021), Masyarakat Desa Lalampu bersama pemuda karang taruna kembali mendatangi PT.CBP, yang sebelumnya sudah berulangkali dilakukan warga menuntut hal yang sama.

Salah satu warga Amrin kepada sejumlah Wartawan menjelaskan, kedatangan masyarakat ke lokasi PT.CBP penuh rasa kecewa atas aktivitas perusahaan yang selama ini telah lalai dalam tanggung jawabnya terhadap lingkungan dan dampak lainnya yang ditimbulkan terhadap masyarakat.

Padahal, Pemerintah Desa (Pemdes) Lalampu telah berupaya menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik baik dengan mengundang pihak perusahaan agar bisa dibicarakan bagaimana bentuk pertangungjawaban PT.CBP terhadap lingkungan dan sosial, namun dari pihak PT.CBP tdk ada yang menghadiri undangan dengan alasan bahwa manejer PT.CBP sedang berada diluar kota.

Dalam beberapa hari berlanjut masyarakat masih tetap menunggu pihak perusahaan agar menemui Pemdes, namun tak pernah terealisasi bahkan perusahaan tiba-tiba kembali melakukan aktivitas holing. Sehingga masyarakat bersama Karang Taruna Desa Lalampu kembali melakukan pemalangan jalan holing PT.CBP agar tak melakukan aktivitas holing dulu.

Namun, upaya pemalangan jalan yang dilakukan warga kembali dibuka pihak perusahaan dini hari sekitar pukul 07.00 Minggu 08/082021. Sehingga masyarakat dan karang taruna kembali mendatangi perusahaan dan menutup akses jalan holling.

"Hari ini masyarakat mendatangi lokasi PT.CBP dan menutup akses jalan holling perusahaan minta pertanggungjawaban lingkungan dan sosial. PT.CBP jangan tutup mata atas kerusakan yang telah terjadi akibat aktivitas tambangnya, mereka (PT.CBP) harus tunaikan kewajiban tanggungjawab lingkungan dan sosial, " tegasnya. 

Ditambahkannya, kejadiaan yang sedang terjadi di Desa Lalampu saat ini mengigatkan kita semua terkait argumen pak Bupati Morowali dalam rapat yang berlangsung di ruang pola kantor bupati baru-baru ini (30/07/2021), terkait penertiban dan pembinaan pertambangan batuan termasuk penambangan nikel tanpa izin usaha di kecamatan Bahodopi, Bungku Timur, Bungku Pesisir. 

Dalam pertemuan disampaikan untuk menghentikan semua kegiatan produksi sambil benahi kewajiban jangan rakyat kecil dijadikan sebagai tameng bagi pihak yang punya kepentingan untuk seenaknya melanggar aturan melawan hukum dan negara ini sangat tidak bisa ditolerir, setiap aturan itu meletakkan dasar kebenaran bagi seluruh warga negara. maka jangan seenaknya, mari ikuti sesuai ketentuan yang berlaku, terangnya mengutip pernyataan Bupati Morowali sebagaimana yang dipublish media interen Pemda Morowali.

Sementara itu KTT PT.CBP Kendi yang dikonfirmasi terkait hal tersebut lewat pesan WA tak memberikan komentar, "bapa bisa langsung koordinasi dengan pak akhlan, " balasnya, Minggu malam (08/08/2021).

Demikian halnya, Akhlan dikonfirmasi Wartawan media ini juga tak memberikan komentar apa-apa."Insya Alloh besok ketemu pak, " tulisnya singkat via WA. (Patar JS)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU