Patar Jup Jun
Patar Jup Jun
  • Aug 11, 2021
  • 1026

Tak Bermanfaat Hanya Bikin Rusak Lingkungan, PT.CBP Tak Diinginkan Masyarakat Desa Lalampu

Tak Bermanfaat Hanya Bikin Rusak Lingkungan, PT.CBP Tak Diinginkan Masyarakat Desa Lalampu
Kepala Desa Lalampu Rusdin Udin Memberi keterangan kepada sejumlah Wartawan usai dilakukan pertemuan di balai Desa Lalampu

Morowali Indonesiasatu.co.id-Masyarakat Desa Lalampu dibuat muak dengan ulah PT. Cetara Bangun Persada (CBP) yang terus melakukan aktivitas tambang nikel, tanpa peduli dengan kondisi lingkungan dan keselamatan jiwa warga.

Meski pun berulangkali dilakukan pemalangan jalan holing sebagai bentuk protes dan perlawan, tak membuat CBP kapok terus saja melakukan aktivitas tambang yang berada di sekitar area pemukiman warga dan juga berada persis dibibir jalan poros penghubung Provinsi Sulawesi Tengah-Sulawesi Tenggara.

PT.CBP terkesan seolah memiliki Super Power membuat seluruh aparatur Pemerintah pusat hingga Pemerintah Daerah (Pemda) tak berdaya, hanya terdiam menyaksikan lingkungan yang tadinya asri kini menjadi kepingan tanah dan butiran debu karena di obrak-abrik CBP.

"Dari awal kami tidak menginginkan kehadiran CBP, dan pertemuan hari ini juga salah satunya meminta pertanggungjawaban CBP atas kerusakan lingkungan yang dibuatnya, " Demikian penuturan Kepala Desa Lalampu Rusdin Udin kepada sejumlah wartawan saat usai menggelar pertemuan di balai Desa Lalampu, (09/08/2021).

Penolakan ini dilakukan sudah sejak dari awal saat dirinya menjabat di periode pertama (I) sebagai kepala Desa Lalampu, kala itu Bupati Morowali dijabat Anwar Hafid, berulangkali disampaikan secara lisan maupun tertulis agar aktivitas CBP dihentikan karena pertimbangan lingkungan.

Tapi tak juga terealisasi, perjuangannya tak henti terus melakukan upaya-upaya ke Pemerintahan provinsi Sulawesi Tengah dan Pemkab Morowali, hingga kini belum juga mendapat respon dari pihak-pihak berwenang.

"Coba rekan-rekan wartawan dipertanyakan itu ke pihak berwenang, kenapa bisa diberi ijin ke CBP yang sudah jelas-jelas berada di pemukiman warga dan dipinggir jalan poros, " tanyanya penuh heran.

Diakhir penuturan, Ia pun berjanji akan terus berjuang bersama warga agar CBP bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan Desa Lalampu, PT. CBP dinilai tak punya azas manfaat lebih baik angkat kaki dari Desa Lalampu, Kec. Bahodopi, Kab.Morowali.

Senada penyampaian ketua Karang Taruna Desa Lalampu Irfan, menilai PT.CBP tak punya rasa tanggungjawab terhadap kerusakan lingkungan yang tampak begitu fulgar didepan mata, termasuk untuk pemenuhan hak warga yang sudah disepakati bersama, CBP pun ingkar.

"Seperti yang kita lihat sendiri sering terjadi ketika hujan deras, maka lahan yang di garap PT. CBP akan mengalami longsor dan menutupi jalan Trans sulawesi, ini bukan kali pertama saja terjadi sudah berkali kali, " terang Irfan dengan nada lantang kepada sejumlah Wartawan, ( 10/08/2021).

Begitupun persoalan kesepakatan lama tentang tanggung jawab Corporate Sosial Responsibilty (CSR). Kesepakatan dari awal Rp 11.500 untuk masyarakat dan pemilik lahan Rp 12.500, jadi total keseluruhan Rp 24.000, namun pemilik lahan meminta agar CSR dinaikan jadi Rp 14.000, dan pihak perusahaan merespon kenaikan harga CSR, hanya saja kenaikan Rp 1.500 untuk tambahan bagi pemilik lahan tersebut diambil dari CSR masyarakat.

"CBP ingkar, seharusnya pihak PT.CBP tidak mengurangi hak dari masyarakat umum untuk melakukan penambahan CSR ke pemilik lahan, " ungkap pemuda yang dikenal getol itu memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Akhirnya, tak menemui kesepakatan saat digelar pertemuan antara warga dengan pihak CBP, Masyarakat dengan penuh kecewa kembali keluar dari ruangan Balai Desa Lalampu meninggalkan forum karna di anggap tidak ada titik terang di dalam pertemuan tersebut. 

Pihak perusahaan hanya kembali memberikan janji kepada masyarakat dengan beberapa tuntutan yang telah disampaikan. Bahkan, pihak perusahaan hanya menjawab kemampuannya untuk  CSR masyarakat hanya Rp 10.000, sementara di perjanjian lama CSR masyarakat Rp 11.500 dan saat ini belum bisa dipenuhi, Terang Irfan menceritakan kepada wartawan.

Dalam pertemuan rapat juga disampaikan ada 19 rumah warga yang sangat berdampak langsung dan pihak perusahaan CBP janji kembali akan memberi royalti Rp.500/ton.

"Olehnya, pihak perusahaan kami minta perhatikan dan bertanggung jawab jangan hanya sebatas janji harus di terealisasi memenuhi hak-hak warga.Selain lingkungan, tuntutan kami dipertemuan itu adalah perjanjian lama yang sudah disepakati bersama, namun pihak PT. CBP tidak mengaminkan. Sehingga kami meminta ke pihak PT. CBP tidak ada aktivitas atau kegiatan sebelum tuntutan masyarakat betul-betul terealisasi semua dengan tepat sasaran, " ucap Irfan tegas.

Bgitupun Sofrin, selaku ketua BUMDES Desa Lalampu berharapan pemimpin pemimpin perusahaan kelokasi temui masyarakat Lalampu hadirkan orang orang-orang yang bisa mengambil kebijakan sehingga tuntutan masyarakat bisa direspon dengan baik.

Pernyataan itu gayung bersambut dengan penyampaian Arham anggota BPD Lalampu bahwa Upaya Pemerintah Desa (Pemdes) setempat dalam menyelesaikan masalah tersebut telah melakukan cara-cara yang baik dan harmonis dengan berdialog bersama pihak perusahaan.

"Upaya Pemdes sudah cukup luar biasa, hanya saja PT. CBP selama ini selalunya menawarkan janji seakan-akan tidak merespon tuntutan yang sudah disampaikan Pemdes dalam tiap kali pertemuan. Jika hal ini terus didiamkan sama halnya pihak PT.CBP tidak menghargai Pemdes Lalampu, " ucapnya dengan mimik sedih.

Kepala KTT CBP Kendi yang diminta konfirmasi wartawan ini ditempat pertemuan tak memberikan komentar."Nantilah atau langsung ketemu pak Alkan di Bungku yah yah, " katanya sambil bergegas pergi yang terkesan menghindar. (Patar JS)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU